ARENAMADURA.COM, EKONOMI – Industri rokok lokal Madura semakin berkembang pesat. Salah satunya perusahaan rokok di Kabupaten Sampang semakin banyak. Buktinya, saat ini sudah ada 23 perusahaan rokok yang memiliki izin resmi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sampang, Majid Syamroni, mengungkapkan bahwa ada 23 perusahaan rokok di Kota Bahari. “Semua perusahaan tersebut sudah mendapatkan izin operasional,” ujarnya.
Menurutnya, PR yang sudah beroperasi di Kota Bahari tersebar di beberapa kecamatan (lihat grafis). ”Di antaranya di Kecamatan Omben, Camplong, Banyuates, Ketapang, Kota Sampang, Pangarengan, Jrengik, dan Torjun. Jika tidak tercatat di data kami, belum memiliki izin operasional,” ujarnya.
Majid mengatakan, PR yang sudah beroperasi di Kota Bahari terkategori industri. ”PR terbagi menjadi sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret kretek mesin (SKM),” bebernya.
Majid menambahkan, instansinya hanya bertugas menerbitkan izin operasional untuk PR. “Kalau soal pita cukai, langsung ditangani oleh Bea Cukai Madura,” ujarnya.
Majid menyebutkan, masing-masing PR mengurus izin operasional melalui sistem online single submission (OSS).
Awalnya, PR harus membuat akun, selesai mengurus izin usaha industri, membuat nomor induk berusaha (NIB), serta memenuhi persyaratan dasar.
”Di antaranya izin tata ruang, lingkungan, dan persetujuan bangunan gedung (PBG). Jika sudah lengkap, baru kami menerbitkan izin operasional,” ungkapnya.
Ditambahkan, keberadaan PR di Kabupaten Sampang tentunya memberikan output positif. ”Sebab, bisa meningkatkan nilai investasi di Kota Bahari,” ulasnya.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sampang, Haryono, mengatakan bahwa PR legal dapat menyerap tembakau lokal Sampang. “APTI sangat mendukung adanya PR ini. Selain menyerap tembakau lokal Sampang, PR juga bisa menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, adanya PR juga bisa memberikan manfaat positif bagi daerah.
Karena, PR akan memberikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang semakin besar.
”Seperti di Pasuruan, luas lahan tanam tembakau di sana sedikit. Tapi, jumlah PR-nya luar biasa banyak. Makanya, DBHCHT di sana paling besar,” tandasnya.
Penulis: Dhika Prayoga
Editor: Malik Al-Sadd
