Sumber: Salsabila FM
ARENAMADURA.COM, SUMENEP – Di Sumenep terdapat delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapatkan aliran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Namun, hingga saat ini, proses monitoring dan evaluasi (monev) untuk instansi tersebut belum selesai.
Tim baru saja melakukan monev untuk semester pertama.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) di Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menjelaskan bahwa pihaknya wajib melakukan monev terhadap program DBHCHT yang diberikan kepada beberapa OPD.
Beberapa OPD yang menerima program tersebut antara lain DKPP, Diskop UKM Perindag, Dinkes P2KB, dan Dinsos P3A.
Selain itu juga meliputi Diskominfo, Satpol PP, RSUD, dan Disnaker.
”Monev kegiatan DBHCHT ini jadi tanggung jawab kami,” katanya.
Dijelaskan, kegiatan ini dilakukan agar semua program yang dibiayai dari DBHCHT berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan monev tersebut, melibatkan beberapa instansi seperti bappeda, inspektorat, diskominfo, dan BKAD. Selain itu, juga turut serta tim dari Pemprov Jawa Timur.
”Untuk monev semester pertama sudah kita laksanakan. Yakni memantau kegiatan yang dilaksanakan beberapa OPD,” jelas Dadang.
Dadang menjelaskan, nanti akan ada lagi monev semester kedua. Sasarannya yakni OPD yang belum dilakukan monev.
Kemungkinan kegiatannya akan dilaksanakan di akhir Desember nanti.
”Kalau tidak memungkinkan, monev semester II akan kita gelar di awal tahun.
Intinya semua OPD penerima DBHCHT akan kita kroscek kegiatannya,” imbuhnya.
Penulis: Dhika Prayoga
Editor: Malik Al-Sadd
