Puluhan warga dan pemuda di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (30/10/2026).
ARENAMADURA.COM, PAMEKASAN – Puluhan pemuda beserta warga menggelar unjuk rasa di pelataran Kantor Bupati Pamekasan guna membongkar dugaan skandal transaksi jual beli posisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, pada Jumat (30/10/2026).
Dalam seruan aksinya, massa membeberkan keterlibatan dua oknum berinisial RJ dan A yang mengeklaim diri sebagai lingkaran dekat Bupati Kholilurrahman. Selain membongkar kedua sosok tersebut, massa aksi turut memaparkan deretan nama pegawai yang diduga berhasil lolos bekerja lewat jalur transaksional. Sosok RJ disinyalir berstatus sebagai tenaga staf di salah satu puskesmas di Pamekasan, sementara A diketahui bukan bagian dari aparatur di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Koordinator lapangan demonstrasi, Umar, menerangkan bahwa isu tersebut mengemuka ke publik berkat aduan dari sejumlah pihak yang melapor kepada masyarakat.
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan adanya dugaan jual beli jabatan yang dilakukan orang dekat bupati, inisial RJ dan A,” katanya, Jumat.
Menurut penuturan Umar, oknum RJ diduga mematok tarif hingga Rp 150 juta dengan iming-iming penempatan formasi tertentu.
“Kalau RJ ini menjanjikan kepada B untuk jadi kepala puskesmas dengan harga Rp 150 juta. Informasinya sudah membayar uang,” ungkap Umar.
Di sisi lain, terduga oknum A disinyalir banyak mengurus penempatan tenaga kerja di lingkungan RSUD Smart. Pungutan yang dipatok cukup bervariasi, berkisar di angka Rp 75 juta sampai Rp 100 juta tiap individu.
Sebanyak delapan tenaga berijazah D3 Keperawatan diduga dimasukkan ke rumah sakit tersebut, yakni berinisial DW, M, AS, MM, NF, ANS, A, serta APA. Tak hanya itu, penempatan juga menyasar dua tenaga apoteker berinisial A dan FR, satu tenaga teknis listrik serta jaringan (pengelola layanan operasional) berinisial I, dua pemrogram/pranata komputer berinisial AR dan ZV, hingga dua tenaga binatu berinisial YAY dan A.
“Total ada 20 orang yang sudah membayar. Dan diantara mereka ada yang gagal tidak diangkat,” kata Umar.
Massa menuntut Pemkab Pamekasan segera menindak tegas dan menyudahi segala bentuk praktik jual beli formasi kerja, korupsi, maupun nepotisme di birokrasi daerah.
Aksi massa tersebut tidak disambut langsung oleh Bupati Kholilurrahman, melainkan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman.
Menanggapi tuntutan demonstran, Taufikurrachman mengimbau agar data para korban yang merasa dirugikan lekas diserahkan secara resmi untuk ditindaklanjuti.
“Saya akan mengeceknya. Setorkan kepada saya nama-nama yang merasa dirugikan,” katanya.
Taufikurrachman juga menekankan bahwa tindakan tegas dan sanksi kedinasan akan dijatuhkan seandainya pelaku terbukti berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan terbukti memperjualbelikan formasi jabatan.
“Tapi harus ada pengakuan pihak yang dirugikan. Kalau PNS ada mekanismes sendiri,” pungkasnya.*

