ARENAMADURA.COM, MADURA, Sejak merebaknya wacana rokok ilegal yang disematkan kepada Pulau Madura, muncul dugaan adanya upaya penggerusan industri lokal. Perlu adanya solusi utama jika ada upaya pemerintah pusat membekukan idnustri rokok lokal.
Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2024, Madura menjadi penghasil tembakau yang ketiga terbesar di Indonesia. Hal ini berarti, setiap kebijakan yang diambil di sektor tembakau berdampak pada ribuan keluarga di pulau tersebut.
Merespons hal tersebut, anggota DPD RI Lia Istifhama mengatakan akan melanjutkan aspirasi masyarakat Madura melalui jalur konstitusional di tingkat pusat.
“Isu pembekuan PR dan pembatasan pita cukai harus menjadi perhatian serius. Ini menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat penghasil tembakau seperti Madura,” tegasnya, Sabtu (02/11).
Senator asal Jawa Timur yang biasa dipanggil Ning Lia mengatakan bahwa pemerintah pusat seharusnya mendukung daerah yang menjadi penghasil komoditas strategis, madura punya dua sektor unggulan: garam dan tembakau. Keduanya harus dijaga agar tetap menjadi sumber penghidupan masyarakat,” katanya.
Ning Lia juga menghargai semangat para pemuda Madura dalam berjuang memperjuangkan kepentingan daerah mereka.
“Masukan seperti ini sangat berharga. Saya akan sampaikan langsung kepada Kementerian Keuangan agar ada solusi yang berpihak pada masyarakat Madura,” ucapnya.
Ia menutup dengan mengajak pemerintah, legislatif, dan para pelaku usaha bekerja sama untuk memastikan pertumbuhan ekonomi daerah tetap berkelanjutan.
“Kita harus membangun komunikasi yang baik agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil. Jangan biarkan Madura kehilangan identitas ekonominya,” pungkasnya.
Penulis: Ananda Fitria
Editor: Malik Al-Sadd
