Suara Istana
ARENAMADURA.COM, SAMPANG – Upaya pemerataan pembangunan di Kabupaten Sampang terus digenjot melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang tengah fokus menyelesaikan dokumen tersebut, mengingat mayoritas kecamatan di wilayah ini masih belum memiliki acuan tata ruang yang mendetail.
Sejauh ini, baru Kecamatan Kota Sampang yang telah mengantongi RDTR secara resmi. Padahal, dokumen ini merupakan instrumen krusial bagi kepastian hukum dan kemudahan investasi di daerah.
Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Sampang, Akh. Fauzan, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya mengejar ketertinggalan penyusunan RDTR di kecamatan lainnya.
”Di antaranya Camplong, Sreseh, Ketapang, Torjun serta Jrengik,” tambahnya.
Secara keseluruhan, DPUPR Sampang memikul target untuk merampungkan 14 RDTR. Namun, hingga saat ini baru lima wilayah yang masuk dalam tahap penyusunan. Selain sebagai turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), RDTR berfungsi sebagai basis utama dalam pemberian izin pemanfaatan ruang bagi masyarakat maupun investor.
Fauzan memberikan sinyal positif terkait kendala anggaran dan teknis dalam proses penyusunan ini. Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat turut turun tangan untuk membantu percepatan tersebut.
”Untuk sisa kecamatan yang lain, alhamdulillah kami mendapat bantuan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Penulis: Herus Soleh
Editor: Malik Al-Sadd
