Sumber: Inews
ARENAMADURA.COM, HUKUM – Nasib kurang baik dialami oleh seorang ibu rumah tangga di Dusun Bensareh, Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura menjadi korban pencurian dengan pemberatan. Rumahnya dibobol maling.
Korban, bernama Sa’ani (72), mengetahui aksi pencurian tersebut saat baru pulang ke rumah bersama ketiga cucunya setelah berada di Surabaya selama tiga hari, pada 16 November 2025.
Saat tiba di rumah, Sa’ani terkejut karena melihat jendela teras depan dalam kondisi terbuka.
Setelah memeriksa ke dalam rumah, ia menemukan lemari-lemari dalam keadaan acak. Perhiasan emas yang disimpan di belakang tolet atau meja riyas hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Omben.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan laporan pencurian tersebut.
“Kanit Reskrim Polsek Omben bersama anggota SPKT telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Adapun barang berharga yang hilang meliputi seperti, gelang emas 25 gram, gelang emas 6 gram, kalung emas 10 gram, gelang emas 5 gram, cincin emas 3 gram, gelang emas 5 gram, dan uang tunai Rp 3.300.000.
“Total kerugian mencapai 54 gram emas dan uang tunai Rp 3,3 juta, dengan estimasi nilai keseluruhan sekitar Rp 111.300.000,” terangnya.
Menurut AKP Eko kasus ini kini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Sampang.
“Untuk pelaku masih dalam pencarian,” pungkasnya.
Penulis: Dhika Prayoga
Editor: Malik Al-Sadd
