ARENAMADURA.COM, HUKUM – Seorang remaja berinisial AP (15) diduga menjadi koordinator dalam kasus pemerkosaan yang menimpa gadis seusianya di Sampang, Madura. Pelaku yang masih di bawah umur ini disebut-sebut mengatur jalannya aksi kejahatan tersebut.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan kalau AP yang tinggal di Kecamatan Camplong ini awalnya mendekati korban dengan ajakan berkenalan. Pelaku lalu ngajak korban naik motor keliling-keliling. Meski sempat ditolak, AP tetap memaksa dan bahkan mengancam korban.
“Setelah diajak berkeliling lalu korban diperkosa di semak-semak oleh tersangka AP, kemudian diantarkan pulang,” ujar Hartono, Rabu (15/7/2026), dikutip Detik.
Nah, yang bikin kasus ini makin miris, setelah beraksi, AP malah memberi tahu teman-temannya kalau korban bisa “didekati” dengan cara yang sama. Bahkan, ia bikin grup WhatsApp khusus yang isinya para pria yang berniat melecehkan korban secara seksual.
“Di situlah sempat terjadi membuat grup si AP ini. Ada grupnya (berisi para pelaku),” tambahnya.
Grup WA itu ternyata jadi petunjuk penting buat polisi buat ngungkap siapa aja yang terlibat. Awalnya polisi nangkep lima orang, lalu berkembang jadi tujuh, dan terakhir ada seorang berusia 42 tahun yang diamankan. Total saat ini sudah 13 orang yang ditahan.
Dari hasil penyelidikan sementara, total tersangka dalam kasus ini ada 27 orang, dan 10 di antaranya masih di bawah umur. Polisi masih memburu 14 orang lainnya yang saat ini masih buron.
“Setelah kita tangkap dari lima orang ini, kita tangkap-tangkap, ketemu lah 12 orang ini. Setelah ini akhirnya mengembang lah, dari pengakuan para pelaku (total) tersangka ada 27 orang,” jelasnya.
“(Satu orang lagi) jadi kita tangkap saat di atas bus yang menuju ke Surabaya,” lanjut dia.
Aksi bejat ini ternyata terjadi sebanyak enam kali di tiga kecamatan berbeda, terhitung dari Februari hingga Mei 2026. Korban yang masih belia itu sampai mengalami trauma berat dan nggak berani keluar rumah. Baru pada 29 Juni 2026, korban ditemani kakeknya melapor ke Polres Sampang.
“Setelah kejadian itu, kakek korban melaporkan ke Polres Sampang, dan keesokan harinya (Tim URC Satreskrim) mulai bergerak melakukan penangkapan tersangka,” tandas Hartono.
Editor: Redaksi
