ARENAMADURA.COM, HUKUM – Penanganan medis terhadap pasien kista berinisial S (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo, di Rumah Sakit Larasati Pamekasan, kini terancam berujung ke meja hijau. Keluarga pasien yang didampingi LSM LIRA setempat berencana melaporkan oknum dokter yang menangani kasus ini atas dugaan malapraktik.
Ketua LIRA Pamekasan, Slamet Riyadi, menceritakan kronologinya. Awalnya, pasien didiagnosis terkena kista yang cukup parah di RSUD Smart Pamekasan dan disarankan buat dirujuk ke Surabaya.
“Namun, pihak keluarga memilih melakukan pemeriksaan tambahan ke tempat praktik mandiri dokter berinisial T,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Nah, dari pemeriksaan di tempat praktik dr. T itulah masalah mulai muncul. Dokter tersebut diduga meyakinkan keluarga kalau penyakit pasien bisa diangkat lewat operasi hari itu juga di RS Larasati.
“Pihak keluarga yang berharap kesembuhan akhirnya menyetujui tindakan tersebut,” ungkapnya kepada awak media.
Sayangnya, harapan keluarga buyar. Slamet Riyadi bilang, tindakan bedah yang dilakukan ternyata diduga nggak menyelesaikan masalah.
“Perut pasien sudah dibedah, namun kemudian dijahit kembali tanpa ada pengangkatan penyakit,” terangnya.
Sang dokter beralasan kalau pengangkatan kista batal karena posisinya menempel pada batu empedu. Pasien sempat dipulangkan, tapi akhirnya dirujuk ke Surabaya setelah ada desakan dari pihak LIRA.
“Kalau memang penyakitnya tidak bisa diangkat sejak awal, mestinya dokter tidak memaksakan tindakan bedah. Ini sangat berisiko bagi keselamatan pasien,” tegas Slamet Riyadi.
Saat ini, pasien sedang menjalani perawatan intensif di RS Unair Surabaya. Keluarga dan LIRA bertekad buat menuntut keadilan.
“Demi menuntut keadilan dan pertanggungjawaban, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum melalui Polres Pamekasan dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berusaha menghubungi dr. T buat minta klarifikasi. Upaya konfirmasi juga udah dilakukan ke Direktur RS Larasati Pamekasan, Khairul Umam, tapi sambungan teleponnya belum ada respon sampai sekarang.
Editor: Redaksi
